RANGKUMAN
Istilah Filsafat
berasal dari bahasa yunani yaitu “philos”
yang berarti “sahabat” dam “sophia”
yang berarti pengetahuan, sedangkan Pancasila terdiri dari dua kata yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti dasar. Pengertian
filsafat pancasila secara umum adalah hasil berpikir atau pemikiran yang
sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya, dan diyakini
sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-bilai yang benar, adil, bijaksana, dan
paling sesuai dengan kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Filsafat
pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat praktis sehingga filsafat
pancasila tidak hanya mengandung pemikiran yang sedalam-dalamnya atau tidak
hanya bertujuan mencari, tetapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat
pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life
atau weltanschauung) agar hidup bangsa Indonesia dapat mencapai kebahagiaan
lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat (Salam, 1998: 23-24).
Secara filosofis
pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki, dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya.
Berikut penjelasannya
1. Dasar
Ontologis Pancasila
Dasar
ontologi pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang mempunyai hakikat mutlak
yaitu monopluralis, atau monodualis, oleh karena itu hakikat
dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis.
Menurut Notonagoro, hakikat dasar ontologi pancasila adalah manusia, karena
manusia ini yang merupakan subjek hukum pokok sila-sila pancasila.
Manusia
sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara ontologis memiliki hal-hal
yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan
kodrat, raga, dan jiwa jasmani dan rokhani. sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta
kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai
makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara
hierarkis sila pertama Ketuhanan Yang
Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila pencasila yang lainnya
(Notonagoro, 1975 : 53)
Pancasila
sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia (NKRI) mempunyai susunan lima
sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan, serta memiliki sifat dasar
kesatuan yang mutlak, yaitu berupa sifat kodrat monodualis, sebagai makhluk
individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Disamping itu, kedudukannya
sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri, sekaligus sebagai makhluk Tuhan
(God creation). Konsekuensi pancasila dijadikan dasar negara Indonesia adalah
segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai pancasila
yang merupakan kodrat manusia yang monodualis tersebut.
2. Dasar
Epistemologis Pancasila
Kajian
epistemologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat
pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Dasar epistemologis pancasila juga
berkaitan erat dengan dasar ontologis pancasila karena pengetahuan pancasila
berpijak pada hakikat manusia yang menjadi pendukung pokok pancasila (Kaelan,
2002:97). Oleh karena itu, dasar epistemologis pancasila tidak dapat dipisahkan
dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Kalau manusia merupakan basis
ontologis dari pancasila, maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap
bangunan epistemologi, yaitu bangunan epistemology yang ditempatkan dalam
bangunan filsafat manusia (Pranarka, 1996 : 32).
Sebagai
suatu paham epistemologi, pancasila mendasarkan pandangannya bahwa imu
pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada
kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk
mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh karena
itu pancasila secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam
membangun perkembangan sains dan teknologi pada saat ini.
Terdapat
tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu: tentang sumber
pengetahuan manusia, tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, dan tentang
watak pengetahuan manusia (Titus, 1984: 20). Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan
pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan pancasila dan susunan
pengetahuan pancasila.
Epistemologi
sosial pancasila juga dicirikan dengan adanya upaya masyarakat bangsa Indonesia
yang berkeinginan untuk membebaskan diri menjadi bangsa merdeka, bersatu,
berdaulat dan berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab,
berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
3. Dasar
Aksiologis Pancasila
Kajian
aksiologis filsafat pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis
atau manfaat suatu pengetahuan mengenai pancasila. Aksiologi terkait erat
dengan penelaahan atas nilai. Dari aspek aksiologi, pancasila tidak bisa
dilepaskan dari manusia Indonesia sebagai latar belakang, karena pancasila
bukan nilai yang ada dengan sendirinya (given value) melainkan nilai yang
diciptakan (created value) oleh manusia Indonesia.
Dalam
filsafat Pancasila, ada 3 tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai
instrumental, dan nilai praktis. Nilai dasar yaitu asas-asas yang mutlak
kebenarannya. Nilai-nilai dasar dari
pancasila berupa nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai
kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai instrumental, yaitu nilai yang berbentuk
norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan dibakukan dalam peraturan
dan mekanisme lembaga-lembaga Negara. Dan nilai praktis Pancasila adalah nilai
yang harus dilaksanakan. Nilai ini berfungsi untuk menguji apakah nilai dasar
dan nilai instrumental dipakai dalam masyarakat.
Pancasila
juga mencerminkan nilai realitas dan idealitas. Pancasila mencerminkan nilai
realitas, karena didalam sila-sila pancasila berisi nilai yang sudah
dipraktekkan dalam hidup sehari-hari oleh bangsa Indonesia. Di samping
mengandung nilai realitas, sila-sila pancasila berisi nilai-nilai idealitas,
yaitu nilai yang diinginkan untuk dicapai.
Nilai-nilai yang
terkandung dalam sila satu sampai dengan lima merupakan cita-cita harapan, dan
dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkannya dalam kehidupan. Bangsa
Indonesia dalam hal ini merupakan pendukung nilai-nilai pancasila. Sebagai
pendukung nilai pancasila, bangsa Indonesia harus menghargai, mengakui,
menerima pancasila sebagai suatu dasar-dasar nilai.
Permasalahan
1. Bagaimana
cara mencegah agar tidak banyak terjadi kasus korupsi di Indonesia dalam
pandangan filsafat pancasila?
Jawaban
1. Dengan
menerapkan konsep dasar ontologis dalam diri sendiri, yaitu dengan menyadari bahwa
kita adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa, dan memupuk rasa takut kepada sang
pencipta agar rasa ingin melakukan korupsi tidak muncul. Karena tindakan
korupsi jelas-jelas sangat di benci oleh Tuhan.
DAFTAR
PUSTAKA
Dirjen Dikti
Kemendikbud RI. Materi Ajar Mata Kuliah
Pancasila. 2013
Kaelan MS. 2014. Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi 2014. Yogyakarta Paradigma
Pengertian Pakar. 2015.
Pengertian Dan Karakteristik Filsafat
Learn
Is Easy. 2015. Filsafat Pancasila Sebagai
Dasar Negara Dan Ideologi
http://www.learniseasy.com/2015/11/filsafat-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-ideologi.html#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar