24 Maret 2020

Rangkuman Filsafat Pancasila


RANGKUMAN
Istilah Filsafat berasal dari bahasa yunani yaitu “philos” yang berarti “sahabat” dam “sophia” yang berarti pengetahuan, sedangkan Pancasila terdiri dari dua kata yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti dasar. Pengertian filsafat pancasila secara umum adalah hasil berpikir atau pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya, dan diyakini sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-bilai yang benar, adil, bijaksana, dan paling sesuai dengan kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Filsafat pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat praktis sehingga filsafat pancasila tidak hanya mengandung pemikiran yang sedalam-dalamnya atau tidak hanya bertujuan mencari, tetapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life atau weltanschauung) agar hidup bangsa Indonesia dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat (Salam, 1998: 23-24).
Secara filosofis pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki, dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya. Berikut penjelasannya
1.    Dasar Ontologis Pancasila
Dasar ontologi pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang mempunyai hakikat mutlak yaitu monopluralis, atau monodualis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Menurut Notonagoro, hakikat dasar ontologi pancasila adalah manusia, karena manusia ini yang merupakan subjek hukum pokok sila-sila pancasila.
Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga, dan jiwa jasmani dan rokhani. sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hierarkis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila pencasila yang lainnya (Notonagoro, 1975 : 53)
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia (NKRI) mempunyai susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan, serta memiliki sifat dasar kesatuan yang mutlak, yaitu berupa sifat kodrat monodualis, sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Disamping itu, kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri, sekaligus sebagai makhluk Tuhan (God creation). Konsekuensi pancasila dijadikan dasar negara Indonesia adalah segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai pancasila yang merupakan kodrat manusia yang monodualis tersebut.
2.    Dasar Epistemologis Pancasila
Kajian epistemologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Dasar epistemologis pancasila juga berkaitan erat dengan dasar ontologis pancasila karena pengetahuan pancasila berpijak pada hakikat manusia yang menjadi pendukung pokok pancasila (Kaelan, 2002:97). Oleh karena itu, dasar epistemologis pancasila tidak dapat dipisahkan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Kalau manusia merupakan basis ontologis dari pancasila, maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologi, yaitu bangunan epistemology yang ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia (Pranarka, 1996 : 32).
Sebagai suatu paham epistemologi, pancasila mendasarkan pandangannya bahwa imu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu pancasila secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun perkembangan sains dan teknologi pada saat ini.
Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu: tentang sumber pengetahuan manusia, tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, dan tentang watak pengetahuan manusia (Titus, 1984: 20). Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan pancasila dan susunan pengetahuan pancasila.
Epistemologi sosial pancasila juga dicirikan dengan adanya upaya masyarakat bangsa Indonesia yang berkeinginan untuk membebaskan diri menjadi bangsa merdeka, bersatu, berdaulat dan berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.    Dasar Aksiologis Pancasila
Kajian aksiologis filsafat pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan mengenai pancasila. Aksiologi terkait erat dengan penelaahan atas nilai. Dari aspek aksiologi, pancasila tidak bisa dilepaskan dari manusia Indonesia sebagai latar belakang, karena pancasila bukan nilai yang ada dengan sendirinya (given value) melainkan nilai yang diciptakan (created value) oleh manusia Indonesia.
Dalam filsafat Pancasila, ada 3 tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Nilai dasar yaitu asas-asas yang mutlak kebenarannya.  Nilai-nilai dasar dari pancasila berupa nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai instrumental, yaitu nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan dibakukan dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga Negara. Dan nilai praktis Pancasila adalah nilai yang harus dilaksanakan. Nilai ini berfungsi untuk menguji apakah nilai dasar dan nilai instrumental dipakai dalam masyarakat.
Pancasila juga mencerminkan nilai realitas dan idealitas. Pancasila mencerminkan nilai realitas, karena didalam sila-sila pancasila berisi nilai yang sudah dipraktekkan dalam hidup sehari-hari oleh bangsa Indonesia. Di samping mengandung nilai realitas, sila-sila pancasila berisi nilai-nilai idealitas, yaitu nilai yang diinginkan untuk dicapai.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila satu sampai dengan lima merupakan cita-cita harapan, dan dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkannya dalam kehidupan. Bangsa Indonesia dalam hal ini merupakan pendukung nilai-nilai pancasila. Sebagai pendukung nilai pancasila, bangsa Indonesia harus menghargai, mengakui, menerima pancasila sebagai suatu dasar-dasar nilai.
Permasalahan
          1.      Bagaimana cara mencegah agar tidak banyak terjadi kasus korupsi di Indonesia dalam pandangan filsafat pancasila?
Jawaban
           1.      Dengan menerapkan konsep dasar ontologis dalam diri sendiri, yaitu dengan menyadari bahwa kita adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa, dan memupuk rasa takut kepada sang pencipta agar rasa ingin melakukan korupsi tidak muncul. Karena tindakan korupsi jelas-jelas sangat di benci oleh Tuhan.








DAFTAR PUSTAKA

Dirjen Dikti Kemendikbud RI. Materi Ajar Mata Kuliah Pancasila. 2013
Kaelan MS. 2014. Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi 2014. Yogyakarta Paradigma
Pengertian Pakar. 2015. Pengertian Dan Karakteristik Filsafat
Learn Is Easy. 2015. Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Ideologi
http://www.learniseasy.com/2015/11/filsafat-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-ideologi.html#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar