24 Maret 2020

Rangkuman Filsafat Pancasila


RANGKUMAN
Istilah Filsafat berasal dari bahasa yunani yaitu “philos” yang berarti “sahabat” dam “sophia” yang berarti pengetahuan, sedangkan Pancasila terdiri dari dua kata yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti dasar. Pengertian filsafat pancasila secara umum adalah hasil berpikir atau pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya, dan diyakini sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-bilai yang benar, adil, bijaksana, dan paling sesuai dengan kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Filsafat pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat praktis sehingga filsafat pancasila tidak hanya mengandung pemikiran yang sedalam-dalamnya atau tidak hanya bertujuan mencari, tetapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life atau weltanschauung) agar hidup bangsa Indonesia dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat (Salam, 1998: 23-24).
Secara filosofis pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki, dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya. Berikut penjelasannya
1.    Dasar Ontologis Pancasila
Dasar ontologi pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang mempunyai hakikat mutlak yaitu monopluralis, atau monodualis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Menurut Notonagoro, hakikat dasar ontologi pancasila adalah manusia, karena manusia ini yang merupakan subjek hukum pokok sila-sila pancasila.
Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga, dan jiwa jasmani dan rokhani. sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hierarkis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila pencasila yang lainnya (Notonagoro, 1975 : 53)
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia (NKRI) mempunyai susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan, serta memiliki sifat dasar kesatuan yang mutlak, yaitu berupa sifat kodrat monodualis, sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Disamping itu, kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri, sekaligus sebagai makhluk Tuhan (God creation). Konsekuensi pancasila dijadikan dasar negara Indonesia adalah segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai pancasila yang merupakan kodrat manusia yang monodualis tersebut.
2.    Dasar Epistemologis Pancasila
Kajian epistemologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Dasar epistemologis pancasila juga berkaitan erat dengan dasar ontologis pancasila karena pengetahuan pancasila berpijak pada hakikat manusia yang menjadi pendukung pokok pancasila (Kaelan, 2002:97). Oleh karena itu, dasar epistemologis pancasila tidak dapat dipisahkan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Kalau manusia merupakan basis ontologis dari pancasila, maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologi, yaitu bangunan epistemology yang ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia (Pranarka, 1996 : 32).
Sebagai suatu paham epistemologi, pancasila mendasarkan pandangannya bahwa imu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu pancasila secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun perkembangan sains dan teknologi pada saat ini.
Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu: tentang sumber pengetahuan manusia, tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, dan tentang watak pengetahuan manusia (Titus, 1984: 20). Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan pancasila dan susunan pengetahuan pancasila.
Epistemologi sosial pancasila juga dicirikan dengan adanya upaya masyarakat bangsa Indonesia yang berkeinginan untuk membebaskan diri menjadi bangsa merdeka, bersatu, berdaulat dan berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.    Dasar Aksiologis Pancasila
Kajian aksiologis filsafat pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan mengenai pancasila. Aksiologi terkait erat dengan penelaahan atas nilai. Dari aspek aksiologi, pancasila tidak bisa dilepaskan dari manusia Indonesia sebagai latar belakang, karena pancasila bukan nilai yang ada dengan sendirinya (given value) melainkan nilai yang diciptakan (created value) oleh manusia Indonesia.
Dalam filsafat Pancasila, ada 3 tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Nilai dasar yaitu asas-asas yang mutlak kebenarannya.  Nilai-nilai dasar dari pancasila berupa nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai instrumental, yaitu nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan dibakukan dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga Negara. Dan nilai praktis Pancasila adalah nilai yang harus dilaksanakan. Nilai ini berfungsi untuk menguji apakah nilai dasar dan nilai instrumental dipakai dalam masyarakat.
Pancasila juga mencerminkan nilai realitas dan idealitas. Pancasila mencerminkan nilai realitas, karena didalam sila-sila pancasila berisi nilai yang sudah dipraktekkan dalam hidup sehari-hari oleh bangsa Indonesia. Di samping mengandung nilai realitas, sila-sila pancasila berisi nilai-nilai idealitas, yaitu nilai yang diinginkan untuk dicapai.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila satu sampai dengan lima merupakan cita-cita harapan, dan dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkannya dalam kehidupan. Bangsa Indonesia dalam hal ini merupakan pendukung nilai-nilai pancasila. Sebagai pendukung nilai pancasila, bangsa Indonesia harus menghargai, mengakui, menerima pancasila sebagai suatu dasar-dasar nilai.
Permasalahan
          1.      Bagaimana cara mencegah agar tidak banyak terjadi kasus korupsi di Indonesia dalam pandangan filsafat pancasila?
Jawaban
           1.      Dengan menerapkan konsep dasar ontologis dalam diri sendiri, yaitu dengan menyadari bahwa kita adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa, dan memupuk rasa takut kepada sang pencipta agar rasa ingin melakukan korupsi tidak muncul. Karena tindakan korupsi jelas-jelas sangat di benci oleh Tuhan.








DAFTAR PUSTAKA

Dirjen Dikti Kemendikbud RI. Materi Ajar Mata Kuliah Pancasila. 2013
Kaelan MS. 2014. Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi 2014. Yogyakarta Paradigma
Pengertian Pakar. 2015. Pengertian Dan Karakteristik Filsafat
Learn Is Easy. 2015. Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Ideologi
http://www.learniseasy.com/2015/11/filsafat-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-ideologi.html#

Rangkuman Thaharah

RANGKUMAN
Perkataan thaharah berasal dari bahasa arab (الطهارة) yang memberi pengertian menurut bahasa (an-nadhofatu) yaitu bersih (kebersihan/bersuci). Sedangkan thaharah menurut syara’ (istilah) ialah menghilangkan hukum hadats untuk menunaikan shalat atau (ibadah) yang selainnya yang disyaratkan di dalamnya untuk bersuci dengan air atau pengganti air, yaitu tayammum. Jadi, pengertian thaharah atau bersuci adalah mengangkat kotoran dan najis yang dapat mencegah sahnya shalat, baik najis atau kotoran yang menempel di badan, maupun yang ada pada pakaian, atau tempat ibadah seorang muslim.
Jika dilihat dari sifat dan pembagiannya, thaharah dibagi menjadi dua, yaitu :
1.      Thaharah Ma’nawiyah atau Thaharah Qalbu (hati)
Yaitu bersuci dari dosa dan perbuatan maksiat, seperti syirik, takabbur, dan riya’ dengan bertauhid dan beramal sholeh serta tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut dengan bertaubat kepada Allah SWT. Thaharah ini lebih penting dan lebih utama daripada thaharah badan. Karena thaharah badan tidak mungkin terlaksana apabila masih terdapat syirik dalam hati seseorang. Sebagaimana yang terdapat dalam (QS. At-Taubah : 28) yang artinya “ Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis” dan (QS. Al-Maidah : 41) yang artinya “Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan didunia dan diakhirat mereka beroleh siksaan yang besar”
Maka dari itu wajib bagi seorang muslim yang berakal untuk mensucikan dirinya dari syirik dan keraguan dengan cara ikhlas, bertauhid, serta yakin kepada Allah. Dan juga wajib atasnya untuk mensucikan diri dan hatinya dari kotoran-kotoran maksiat, dengki, benci, dendam, penipuan, kesombongan, ‘ujub, riya‘, dan sum’ah.
2.      Thaharah Hissiyah atau Thaharah Badan
Yaitu membersihkan atau mensucikan diri dari hadats dan najis yang ada di badan maupun di suatu tempat. Allah mensyariatkan thaharah badan ini dengan wudhu dan mandi, atau pengganti keduanya yaitu tayammum (bersuci dengan debu). Penghilangan najis dan kotoran ini meliputi pembersihan pakaian, badan, dan juga tempat shalat. Dalilnya adalah sebagai berikut :
الطهور شطر الإيمان
“Sesungguhnya kebersihan itu sebagian dari iman”
Sedangkan menurut Imam Ibnu Rusyd, thaharah atau bersuci itu terbagi menjadi dua, yaitu :
1.    Bersuci dari badan yaitu dengan wudhu, mandi, dan tayammum
Hadats ada dua yaitu :
a.       Hadats kecil, seperti buang air besar. Cara mensucikannya boleh dengan wudhu.
b.      Hadast besar, seperti junub. Cara mensucikannya dengan mandi sekujur tubuh (mandi wajib)
2.      Bersuci dari najis yaitu menghilankan najis dari badan, pakaian, atau tempat-tempat tertentu dengan cara membersihkan terlebih dahulu baik dengan debu, ataupun dengan beristinjak sebelum melaksanakan shalat.
Hadats
Pengertian hadats menurut bahasa adalah sesuatu yang terjadi atau berlaku. Sedangkan pengertian hadats menurut syara’ adalah tiap-tiap sesuatu barang yang berakhir dengan suci yakni suci dari hadats maupun najis. Karena mengeluarkan air kencing maka batal lah wudhunya. Jika air kencing telah dibersihkan dan berwudhu kembali maka suci dan sah lah untuk menjalankan shalat. Hadits Nabi SAW yang artinya “Allah tidak akan menerima shalat salah seorang dari kamu jika berhadats, sehingga telah dahulu ia berwudhu” (H.R. Bukhori dan Muslim).
Macam-macam hadats dan cara bersucinya
1.      Hadats Kecil
Macam-macam hadats kecil yaitu: apa yang keluar dari dua lubang yaitu kubul dan dubur, tidur di dalam keadaan yang tidak tetap tempatnya, hilang akalnya baik karena mabuk atau sakit, bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tanpa ada batas yang menghalangi antara kulit dan kulit, menyentuh kemaluan dengan telapak tangan dan jari. Adapun cara mensucikannya yaitu dengan berwudhu.
2.      Hadats Besar
Macam-macam hadats besar yaitu: bersetubuh, keluar mani, mati, haid, nifas, melahirkan anak (wiladah). Adapun cara mensucikannya yaitu dengan mandi junub, mandi nifas, wiladah dan sebagainnya.

Hal-hal yang terlarang bagi orang yang berhadats
1.      Orang-orang yang berhadats besar karena bersetubuh dan keluar mani dilarang  shalat, thawaf, menyentuh mushaf al-qur’an dan membacanya.
2.      Orang yang berhadats besar karena haid, nifas, dan sebagainya dilarang shalat, berpuasa, thawaf, menyentuh mushaf dan membacanya, beri’tikaf (berhenti di dalam masjid), berhubungan kelamin (bersetubuh).
3.      Orang-orang yang berhadats kecil dilarang shalat, thawaf, menyentuh mushaf dan membacannya (sebagaian ulama ada yang memperbolehkan menyentuh dan membacanya meskipun berhadats kecil).
Najis Dan Kotoran
Pengertian najis berasal dari bahasa arab yaitu (najasa) yang artinya kotor, najis. Sedangkan najis menurut istilah yaitu sesuatu yang mencegah sahnya mendirikan atau menjalankan ibadah. Najis dibagi menjadi 3 yaitu :
a.       Najis Mughalladzah (najis berat/tebal) yaitu najis yang disebabkan dari anjing dan babi. Cara mensucikan najis itu yaitu dengan mencuci bersihh dengan air sampai 7 kali dan satu kali diantaranya dicapur dengan tanah.
b.      Najis Mukhaffafah (najis ringan) yaitu najis yang berasal dari air kencing anak laki-laki yang umurnya kurang dari dua tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya. Cara mensucikannya cukup dengan memercikkan air pada benda yang terkena najis.
c.       Najis Mutawasithoh (pertengahan) yaitu najis yang berasala dari kotoran manusia berupa tinja, air kencing, kotoran binatang, muntah, dan lain-lain. Cara mensucikannya dicuci dengan air sampai hilang bau, warna, serta rupanya,
Macam-macam Alat Bersuci
a.       Air, yang dapat digunakan untuk berwudhu, mandi, serta menghilankan najis. Air yang dapat dipakai bersuci ialah air yang bersih (suci dan mensucikan) yaitu yang turun dari langit atau keluar dari bumi dam belum dipergunakan untuk bersuci. Air yang dapat mensucikan ialah: air hujan, air sumur, air laut, air sungai, air salju, air telaga, air embun.
b.      Batu, benda keras dan kering yang dapat digunakan untuk istinjak atau cebok sehabis buang air besar atau kecil.
c.       Debu, untuk tayammum jika tidak ada batu atau berhalangan menggunakan air.
Macam-macam Air
a.       Air mutlaq (air suci dan mensucikan) yaitu air yang dapat diminum dan dapat digunakan untuk bersuci Contohnya: air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air es, air embun, dan air yang keluar dari mata air.
b.      Air suci tapi tidak mensucikan yaitu air yang boleh untuk diminum tapi tidak boleh untuk bersuci. Contohnya: air kopi, air kelapa, sirup, dan sebagainya.
c.       Air mutanajjis (air yang terkena najis) yaitu air yang sudah berubah warna, rasa, dan baunya.
d.      Air makruh yaitu air yang suci dan mensucikan, tetapi makruh digunakan untuk bersuci seperti air yang terkena panas matahari dalam bejana selain emas/perak. Akan tetapi air yang terjemur ditanah seperti air sawah dan air kolam tetap suci dan mensucikan.
Permasalahan
1.    Takut memakai air dingin apa boleh bertayamum?
2.    Darah itu suci apa najis?
3.    Bagaimana cara mensucikan air kencing anak perempuan yang umurnya kurang dari dua tahun dan hanya meminum air susu ibunya? Apa sama dengan cara mensucikan air kencing anak laki-laki yang umurnya sama dan hanya meminum ASI?

        Jawaban
1.    Menurut saya, boleh saja bertayamum asalkan hanya untuk sementara atau tidak seterusnya.
2.    Segala macam darah itu najis, kecuali hati dan limpa.
3.   Cara mensucikannya berbeda dengan anak laki-laki, mensucikannya yaitu dengan mencuci pakaian yang terkena air kencing anak perempuan tersebut sehingga hilang warna, bau, dan rasanya.


DAFTAR PUSTAKA

Mahmud, Moh. Sani. 2011. Fiqih Kelas 7 Semester 1 Tsanawiyah. Surabaya: CV. MIA.
Fiqih Wanita. Pengertian Thaharah Bersuci Dan Pembagiannya
Ukhti Indonesia. Pengertian Thaharah Bersuci Dan Pembagiannya
Al Badar. Pengertian Macam Dan Cara Thaharah

07 Maret 2020

Adab Dalam Membaca Al-Qur'an


ADAB DALAM MEMBACA AL-QUR’AN

Makalah ini Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Dosen Pengampu
Nur Hidayat, S.Pd., M.Pd.



 Disusun Oleh:
Andika Aryanti              (1686206064) 
Cahyani Rahmatika        (1686206051)
            Denis Aprilian                (1686206052) 
            Ika Heri Pratiwi              (1686206034)
            Sisca Dewi Anggraini    (1686206037)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
STKIP BINA INSAN MANDIRI
SURABAYA



KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan karuniaNya, penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ADAB MEMBACA AL-QUR’AN tepat pada waktunya, makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Pendidikan Agama Islam.
Makalah  disusun berdasarkan hasil diskusi yang diharapkan berguna untuk ntuk menambah pengetahuan tentang Adab Membaca Al-Qur’an.
Segala petunjuk, arahan dan bantuan dari berbagai pihak yang penulis terima dalam menyusun makalah ini sangatlah besar artinya. Untuk itu, dalam kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
       Kami menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami berharap kritik dan saran dari pembaca demi sempurnanya Makalah ini.      
Demikian harapan kami semoga hasil pengkajian ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan menambah referensi yang baru sekaligus ilmu pengetahuan yang baru pula.
Wassalamualaikum Wr. Wb.





Penyusun








DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL   ..……………………………..................….……..  i
KATA PENGANTAR ...…………………….........…................………… ii
DAFTAR ISI ............................................................................................  iii
BAB I PENDAHULUAN..........................…………..................….……. 1 
A.    Latar Belakang  ………………………………............................…...  1 
B.     Rumusan Masalah  ……………………………...................………...  1 
C.     Tujuan  …………………………………………………....................  1
BAB II PEMBAHASAN  ………………………………......................…  2 
A.    Keutamaan Membaca Al-Qur’an  …………………...................….… 2 
B.     Adab Membaca Al-Qur’an  …………………………....…………….  4 
C.     Hal - Hal Yang Membatalkan Seseorang Saat Membaca Al-Qur’an ..  6
BAB III PENUTUP  ………………………………………………..…….  7 
A.    Kesimpulan  ……………………………………………………..….  7 
B.     Saran  …………………………………………………………….…  7
DAFTAR PUSTAKA  …..……………………….……………………...  8





BAB I
PENDAHULUAN

            A.    Latar Belakang
Perlunya suatu kajian mendalam tentang Al-Quran, apa lagi kita sebagai umat Islam. Para Nasrani, Yahudi maupun agama lain berlomba-lomba menguasai Al-Quran, karena mereka mengetahui dan mengakui keabsahan Al-Quran. Entah itu dari segi ilmu kesehatan, sains, maupun sosial.
Sangat kalah telak jika kita tidak ingin mengkaji lebih dalam Al-Quran yang hakekatnya adalah milik kita sebagai umat Islam.
Tentu dalam mengkaji atau mempelajari Al-Quran terdapat etika atau adabnya. Agar supaya Al-Quran tersebut nantinya bisa memberikan syafaat. Karena bisa saja Al-Quran malah menjadi laknat bagi pembacanya.
Selain itu Al-Quran bukanlah bacaan sembarangan, karena memandangya saja adalah suatu ibadah, apalagi sampai membacanya. Akan mendapat berbagi kemuliaan. Apalagi juga jika sampai menghafalnya. Tidak terungkan dengan kata-kata lagi kemuliyaan yang akan di dapatkan
           B.     Rumusan Masalah
1.    Apa saja keutamaan membaca Al-Qur’an?
2.    Apa saja adab membaca Al-Qur’an?
3.    Hal-hal yang membatalkan seseorang saat membaca Al-Qur’an?
           C.    Tujuan
1.    Mengetahui tentang keutamaan membaca Al-Qur’an.
2.    Mengetahui adab membaca Al-Qur’an.
3.    Mengetahui hal-hal yang membatalkan seseorang saat membaca AL-Qur’an.




BAB II
PEMBAHASAN

           A.  Keutamaan Membaca Al-Quran
Al-Quran adalah kalam Allah swt berupa Mukjizat yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur sebagai petunjuk bagi  umat manusia hingga akhir zaman, ditulis dalam mushaf diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas, diriwayatkan secara mutawatir dan membacanya termasuk ibadah.
Seseorang yang selalu berinteraksi dengan Al-Quran yakni dengan mengimaninya, menerapkan tajwid dan makhroj dalam membacanya, mendengarkan, menghafalkan, memahami makna, ataupun mengamalkannya dengan menjadikannya sebagai pedoman dan hujjah dalam kehidupannya, maka ia akan mendapatkan keutamaan dan kemuliaan disisi Allah baik di dunia maupun di akhirat. Adapun keutamaan yang Allah berikan kepada ahlul Quran diantaranya adalah :
1.    Al-Quran sebagai petunjuk bagi umat manusia
Firman Allah SWT:
انّهَذَا الْقُرْآنَ يِهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
 “Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al Isra : 9).
2.    Al-Quran sebagai obat penawar dan rahmat
Firman Allah:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلاَ يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إَلاَّ خَسَارًا
 “Dan kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al Isra : 82).
3.    Mendapatkan pahala yang berlipat ganda
Rasulullah SAW pernah bersabda :
من قرأ حرفا من كتابالله فله به حسنة والحسنة بعشر امثالها لااقول لم حرف ولكن الف حرف ولام حرف و ميم حر ف
 “Barang siapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka baginya satu kebaikan, dan kebaikan itu akan dilipatkan sepuluh kali pahala. Tidaklah aku katakan “Alif Lam Mim” itu satu huruf. Akan tetapi Lif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi).
4.    Diampuni dosanya dan tidak disiksa oleh Allah SWT
Rasulullah SAW pernah bersabda :
اقروأ القران  فان الله تعالي لايعذب قلبا وعي القرأن,وان هذالقرأن ما دبة الله فمن دخل فيه فهو امن ومن احب القرأن فليبشر
 “Bacalah Al-quran  karena Allah SWT tidak akan menyiksa hati yang berisi (hafal) Al-Quran dan sesungguhnya Al-quran itu hidangan dari Allah, barang siapa masuk padanya maka ia akan aman dan baranga siapa mencintai Al-quran, maka bergembiralah.”(HR. Ad-Darimi).
5.    Mendapat syafa’at  (pertolongan) dari Al-Quran
Sabda Rasulullah SAW:
اقروأالقرأنى فانه يأتي يوم القيمة شفيعا لآصحابه
 “bacalah Al-Quran karena, sesungguhnya pada hari kiamat nanti ia (Al-Quran) akan memberi syafaat bagi para pembacanya”. (HR.Muslim).
6.    Mendapat nikmat (derajat) kenabian, hanya saja ia tidak mendapatkan wahyu
Nabi Muhammad SAW telah bersabda:
من قرأالقرأن فقد اسثدرج النبوة بين جنبيه غير انه لايوحي اليـه
 “Barang siapa membaca Al-Quran, maka sungguh dirinya telah menaiki derajat kenabian, hanya saja tidak diberikan wahyu kepadanya”(HR.Al-Hakim-Al-Baihaqi).
7.    Termasuk dalam golongan orang yang terbaik
Nabiyullah Muhammad SAW bersabda
خيركم من ثعلم القرأن وعلمه
 “sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya” (HR. Bukhari & Muslim).
8.    Dikumpulkan bersama malaikat
Rasulullah SAW bersabda:
الما هر بالقرأن مع السفرالكرام البرارة,والذي يقرألقرأن ويثثعثع فيه وهو عليه شاق له اجـران
 “Orang yang membaca Al-Qur’an dan ia mahir dalam membacanya maka ia akan dikumpulkan bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti (taat) . Sedangkan orang yang membaca Al-Quran masih terbata-bata dan merasa berat dalam mebacanya, maka ia mendapat dua pahala.”(Muttafaq alaih).
           B.   Adab Membaca Al-Quran
Dalam membaca Al-Quran harus disertai adab-adabnya. Seorang hamba tidak akan dihitung sebagai pembaca Al-Quran yang sebenarnya dan sempurna bacaannya sehingga mendapat tempat disisi Allah melainkan terlebih dahulu harus melakukan hal-hal (adab-adab) sebagai berikut :
1.        Mengikhlaskan niat hanya karena Allah
2.        Menutup aurat dan berpenampilan baik
3.        Menghadap kiblat
4.        Tidak menyentuh mushaf Al-Quran kecuali dalam keadaan suci, baik dari hadas besar maupun kecil. Firman Allah dalam surat Al-Waqi’ah ayat 79 yang artinya “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”
5.        Dalam keadaan bersih dan suci dari najis baik badan, pakaian, maupun tempat
6.        Membersihkan mulut dengan menggosok gigi atau siwak
7.        Membaca dalam keadaan duduk, bila membaca Al-Quran dengan berdiri atau berbaring tetap mendapat pahala, hanya lebih utamanya dengan duduk
8.        Mengawali bacaan dengan ta’awudz
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
”Apabila kamu membaca Al-Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syetan yang terkutuk.” (An-Nahl: 98)
9.        Membaca basmalah pada awal setiap surat kecuali surat baraah (at-taubat)
10.    Tenang tumaninah dan khusyu’
11.    Menghadirkan dalam hati keagungan dan kemuliaan Al-Quran
12.    Menghayati dan merenungi makna Al-Quran
13.    Menghindari tertawa, gaduh, berbicara, makan, mengunyah permen dan sebagainya disela-sela tilawah
14.    Tidak menoleh kekanan dan kekiri atau melihat sesuatu yang bisa memalingkannya dari mentadabburi kandungan Al-Quran
15.    Tidak bermain-main dengan tangannya, menggoyang kepala ataupun berdendang saat tilawah
16.    Berusaha membaca dengan suara yang baik sesuai dengan kemampuan
Firman Allah:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ
 “Barangsiapa yang tidak melagukan Al-Quran, maka tidak termasuk golongan kami..” (HR. Abu Daud)
17.    Memperhatikan tajwid dan makroj-makhroj huruf
Sabda Rasulullah SAW:
زيّن القرآن بااصوا تكم
 “Hiasilah Al-Quran itu dengan suara kamu yang bagus”
18.    Memperhatikan waqaf, washal, dan ibtida’.
19.    Melakukan sujud tilawah bila melewati ayat sajadah baik ketika di dalam solat maupun di luar solat. Kecuali seorang ma’mum, maka ia wajib mengikuti imamnya, karena itu ia tidak boleh melakukan sujud tilawah sendiri sekiranya imam tidak melakukannya.
20.    Menahan bacaan (atau jangan sambil membaca) ketika keluar angin, menguap, bersin, batuk, dehem, sendawa, dan sebagainya.
21.    Ketika melewati ayat rohman berhenti sejenak dan berdoa memohon kepada Allah dan ketika melewati ayat azab berhenti sejenak dan berlindung kepada Allah.
      C.  Hal-hal Yang Membatalkan Seseorang Saat Membaca Al-Qur’an
Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan seseorang saat membaca Al-Qur’an :
1.      Hal-hal yang membatalkan wudhu.
2.      Keluar angin dari dubur (kentut).
3.      Bersentuhan kulit antara lawan jenis yang bukan mahramnya.
4.      Buang air besar dan air kecil.
5.      Keluar darah haid (menstruasi) dan nifas.
6.      Keluarnya air madzi (Cairan bening, tidak terlalu kental, tidak berbau, keluarnya tidak memancar, setelah keluar tidak lemas, dan biasanya keluar sebelum mani keluar).
7.      Keluarnya air wadi (Cairan bening, agak kental, dan keluar ketika kencing).
8.      Keluarnya air mani (Cairan yang keluar ketika syahwat mencapai puncak, memiliki bau khas, disertai pancaran, setelah keluar menimbulkan lemas).












BAB III
P E N U T U P

           A.  Kesimpulan
Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci umat Islam yang berfungsi sebagai pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Sudah jelas diterangkan di dalam Al-Quran itu sendiri bahkan banyak juga dalam hadis nabi yang menyatakan keutamaan-keutamaan mempelajari Al-Quran semua itu menuju kepada kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Mempelajari Al-Quran tidak lah sama seperti mempelajari pelajaran umum lainnya, Al-Quran merupakan Imam dari segala ilmu karena di dalamnya mengandung dasar ajaran Islam baik yang menyangkut, tauhid, ibadah maupun muamalah. Oleh karenanya untuk mempelajari Al-Quran harus disertai dengan adab yang benar sesuai dengan tuntunan Islam, sehingga dengan mempelajarinya akan dinilai ibadah oleh Allah SWT dan menghasilkan manfaat-manfaat lainnya yang akan kita rasakan baik saat di dunia maupun di akhirat kelak.
          B.   Saran
Di bagian ini, tak ada yang kami akan ucapkan, kecuali mengingatakan bagi diri kami sendiri juga bagi saudara kami seiman-seislam, mari menjadikan Al-Quran sebagai teman akrab kita, karena Al-Quran lah yang akan jadi penerang hidup dan mati kita nanti.







DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an Terjemah, sirah aminah,pustaka al fatih
https://nuruliman.blogspot.com
www.mimbarindo.com
Aminah, Sirah. Al-Qur’an Terjemah. Pustaka Al Fatih
https://qurandansunnah.wordpress.com/2009/07/29/8-delapan-penyebab-batalnya-wudhu-seseorang/